TEMATIK EDISI SENIN, 02-08-2020
APLIKASI E-KINERJA KABUPATEN KEBUMEN
Apa itu E-Kinerja?
Aplikasi berbasis web dan mobile (tersedia versi android) untuk pengelolaan data aktivitas/kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang memberikan output atau hasil pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Aplikasi ini digunakan untuk mengukur Capaian Kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Aplikasi E-Kinerja telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Kepegawain (SIMPEG) dan Aplikasi Presensi Elektronik (E-Presence) Kabupaten Kebumen. Hal ini sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Siapa Pengembang aplikasi E-Kinerja?
Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kebumen sejak Januari 2018. Perangkat Daerah yang berkaitan dengan aplikasi ini antara lain: Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Bagian Organisasi, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kapan aplikasi E-Kinerja mulai digunakan?
Aplikasi ini mulai di implementasikan penggunaannya sejak Februari 2018.
Siapa pengguna aplikasi E-Kinerja
Pada awal implementasi, yaitu Februari 2018 aplikasi ini digunakan oleh seluruh PNS dengan jabatan struktural eselon II dan eselon III. Pada perkembangannya, mulai Februari 2019 aplikasi ini mulai digunakan oleh PNS dengan jabatan struktural eselon IV dan jabatan Auditor. Dalam perencanaanya, Maret 2020 aplikasi ini akan digunakan oleh seluruh PNS di Kabupaten Kebumen yang berhak atas Tambahan Penghasilan dan diatur dalam Peraturan Bupati.
Dimana dan Bagaimana aplikasi E-Kinerja dapat diakses?
Untuk aplikasi berbasis web dapat diakses menggunakan browser (direkomendasikan menggunkana google chrome) kemudian mengetikkan alamat: tukin.kebumenkab.go.id. Akan ditampilkan halaman login pengguna, masukkan username dan password yang telah dimiliki oleh masing-masing pengguna.
Untuk aplikasi berbasis mobile telah tersedia dalam versi android. Pengguna harus melakukan instalasi APK terlebih dahulu agar dapat menggunakan aplikasi E-Kinerja versi mobile.
Bagaimana aplikasi E-Kinerja bekerja
Aplikasi ini akan menampung data aktivitas kerja/kinerja PNS yang telah diinputkan oleh pengguna, kemudian data tersebut akan dilakukan verifikasi oleh atasan langsung pengguna. Setiap pengguna dapat memantau data kinerja yang belum terverifikasi, telah terverifikasi, tidak terverifikasi dan pengelolaan laporan individu. Data kinerja terverifikasi akan dikirim ke aplikasi Presensi Elektronik (E-Presence) untuk dilakukan penghitungan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Secara detail, pengguna dapat mengunduh buku panduan pengguna setelah berhasil melakukan login. PNS yang tidak melakukan input data pada aplikasi E-Kinerja maka Tambahan Penghasilan tidak dibayarkan.