Monday, August 3, 2020

e-LETTER KEBUMEN : Langkah strategis meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam persuratan dinas dilengkapi tandatangan elektronik



 Aplikasi E-letter dirancang untuk menerapkan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE). Aplikasi yang dibangun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen ini terdiri atas dua platform. Pertama adalah platform web yang diakses melalui alamat eletter.kebumenkab.go.id.

Ada beberapa konsep penting yang menjadi inspirasi dan semangat kami dalam pengembangan aplikasi secara teknis.
  1. Konsep satu untuk semua. Baik aplikasi platform web maupun platform mobile sama-sama hanya memiliki satu aplikasi atau satu alamat. Sehingga semua level user (admin, operator, pengguna) tidak perlu mengakses alamat atau aplikasi yang berbeda. Hal ini agar pengguna lebih praktis dalam menggunakannya.
  2. Konsep user oriented (mudah digunakan). Melalui eksperimen dan analisa yang tidak singkat, kami mencoba membuat aplikasi yang mewadahi kebutuhan namun tetap mudah dan nyaman digunakan. Ketika pengguna nyaman memakainya, maka aplikasi akan lebih bermanfaat.
  3. Konsep inovasi berkelanjutan. Sebuah aplikasi yang ingin eksis harus mau mengalami perubahan-perubahan. Apalagi teknologi seperti OS Android selalu memperbarui kebijakan-kebijakan di versi terbarunya. Misalnya, pada OS Android versi 6.0 tidak ada masalah dengan alamat tautan http, namun pada versi 8.0 ke atas mengharuskan tautan API yang diakses harus menggunakan SSL (https). Tanpa adanya monitoring terhadap penggunaan dan keluhan dari pengguna, maka kemanfaatan sebuah aplikasi akan menurun.
Sejak dikembangkan mulai Agustus tahun 2018, aplikasi ini mengalami beberapa perubahan baik secara user interface, maupun secara alur. Akhirnya, pada bulan Juni 2019 aplikasi ini mulai digunakan secara resmi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kebumen.

Sunday, August 2, 2020

e-KINERJA: Menjadi bagian penting dalam manajemen pegawai


 TEMATIK EDISI SENIN, 02-08-2020

APLIKASI E-KINERJA KABUPATEN KEBUMEN


Apa itu E-Kinerja?

Aplikasi berbasis web dan mobile (tersedia versi android) untuk pengelolaan data aktivitas/kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang memberikan output atau hasil pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Aplikasi ini digunakan untuk mengukur Capaian Kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Aplikasi E-Kinerja telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Kepegawain (SIMPEG) dan Aplikasi Presensi Elektronik (E-Presence) Kabupaten Kebumen. Hal ini sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah  Kabupaten Kebumen.


Siapa Pengembang aplikasi E-Kinerja?

Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kebumen sejak Januari 2018. Perangkat Daerah yang berkaitan dengan aplikasi ini antara lain: Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Bagian Organisasi, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).


Kapan aplikasi E-Kinerja mulai digunakan?

Aplikasi ini mulai di implementasikan penggunaannya sejak Februari 2018.

Siapa pengguna aplikasi E-Kinerja

Pada awal implementasi, yaitu Februari 2018 aplikasi ini digunakan oleh seluruh PNS dengan jabatan struktural eselon II dan eselon III. Pada perkembangannya, mulai Februari 2019 aplikasi ini mulai digunakan oleh PNS dengan jabatan struktural eselon IV dan jabatan Auditor. Dalam perencanaanya, Maret 2020 aplikasi ini akan digunakan oleh seluruh PNS di Kabupaten Kebumen yang berhak atas Tambahan Penghasilan dan diatur dalam Peraturan Bupati. 


Dimana dan Bagaimana aplikasi E-Kinerja dapat diakses?

Untuk aplikasi berbasis web dapat diakses menggunakan browser (direkomendasikan menggunkana google chrome) kemudian mengetikkan alamat: tukin.kebumenkab.go.id. Akan ditampilkan halaman login pengguna, masukkan username dan password yang telah dimiliki oleh masing-masing pengguna.

Untuk aplikasi berbasis mobile telah tersedia dalam versi android. Pengguna harus melakukan instalasi APK terlebih dahulu agar dapat menggunakan aplikasi E-Kinerja versi mobile. 


Bagaimana aplikasi E-Kinerja bekerja

Aplikasi ini akan menampung data aktivitas kerja/kinerja PNS yang telah diinputkan oleh pengguna, kemudian data tersebut akan dilakukan verifikasi oleh atasan langsung pengguna. Setiap pengguna dapat memantau data kinerja yang belum terverifikasi, telah terverifikasi, tidak terverifikasi dan pengelolaan laporan individu. Data kinerja terverifikasi akan dikirim ke aplikasi Presensi Elektronik (E-Presence) untuk dilakukan penghitungan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Secara detail, pengguna dapat mengunduh buku panduan pengguna setelah berhasil melakukan login. PNS yang tidak melakukan input data pada aplikasi E-Kinerja maka Tambahan Penghasilan tidak dibayarkan.

Indeks SPBE Naik hingga level Sangat Baik

  Menjelang tutup tahun 2020, telah diterima dokumen Penilaian Indeks  Sistem Informasi Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE,) Kabupaten K...