Thursday, June 18, 2020
AREA PERUBAHAN Penataan Perundang-undangan Dinas KOMINFO Kebumen
Pemecahan masalah harmonisasi dan sinkronisasi legalitas
kegiatan administrasi negara, serta pelaksanaan yang lebih efektif
dan efisien menjadi salah satu agenda perubahan Reformasi
Birokrasi. Untuk area perubahan ini, Dinas KOMINFO Kebumen telah melakukan
identifikasi terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur urusan wajib Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian, memetakan, dan mengelola produk hukum tersebut dan menempatkannya dalam menu download yang dapat dimanfaat untuk menjadi dasar atau pedoman pelaksanaan, maupun bagi masyarakat yang memerlukannya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Indeks SPBE Naik hingga level Sangat Baik
Menjelang tutup tahun 2020, telah diterima dokumen Penilaian Indeks Sistem Informasi Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE,) Kabupaten K...
-
Sebagai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang SPBE, perlu ditindaklanjuti penyusunan Arsitektur SPBE, sambil menunggu dan men...
-
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 tahun 2016 Dinas Kominfo memiliki peran s melaksanakan urusan pemerintahan bidang ...
-
Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, membuka Gelar Budaya Kerja Perangkat Daerah KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen mengadakan kegiatan ge...
No comments:
Post a Comment