Wednesday, June 17, 2020

Sasaran dan Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi KOMINFO Kebumen


Sasaran

·        Dinas KOMINFO yang bersih dan akuntabel
·        Dinas KOMINFO yang efektif dan efisien
·        Dinas KOMINFO yang memiliki pelayanan publik berkualitas

 Arah Kebijakan

1.    Untuk mewujudkan Dinas KOMINFO yang bersih dan akuntabel, maka arah kebijakan yang ditempuh adalah:
·         Peningkatan upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi melalui penanganan atas pengendalian gratifikasi, pengaduan masyarakat, benturan kepentingan (conflict of interest), dan Sistem “Pengaduan Orang Dalam” (Whistle Blowing Sistem);
·         Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
·          Pembangunan infrastruktur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara menyeluruh di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika; dan
·         Peningkatan fairness, tranparansi, dan profesionalisme dalam pengadaan barang dan jasa.
2.   Untuk mewujudkan Dinas KOMINFO yang efektif dan efisien, arah kebijakan dari sasaran ini meliputi:
·         Penataan kelembagaan Dinas Komunikasi dan Informatika yang tepat ukuran, tepat fungsi dan sinergis;
·          Penataan bisnis proses yang sederhana, transparan, partisipatif dan berbasis e-government;
·         Penerapan manajemen ASN yang transparan, kompetitif dan berbasis merit untuk mewujudkan ASN yang profesional dan bermartabat;
·         Penerapan manajemen kearsipan yang handal, komprehensif dan terpadu;
·         Penerapan sistem kinerja pegawai berbasis anggaran;
·         Pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan pelayanan publik;
·         Pengembangan kepemimpinan yang visioner, berkomitmen tinggi dan transformative untuk perubahan birokrasi;
·         Peningkatan efisiensi penyelenggaraan birokrasi; dan
·         Melakukan reformasi regulasi bidang komunikasi dan informatika.
3.   Untuk mewujudkan Dinas KOMINFO yang memiliki pelayanan publik berkualitas
·          Penguatan kelembagaan dan manajemen pelayanan dengan implementasi UU pelayanan publik, pemanfaatan ICT, integritas dan kualitas SDM, peningkatan budaya pelayanan dan Quick Wins
·         Penguatan kapasitas pengelolaan kinerja pelayanan publik dengan penguatan monev kinerja, efektivitas pengawasan, sistem pengaduan dan inovasi pelayanan.

No comments:

Post a Comment

Indeks SPBE Naik hingga level Sangat Baik

  Menjelang tutup tahun 2020, telah diterima dokumen Penilaian Indeks  Sistem Informasi Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE,) Kabupaten K...