Sasaran
·
Dinas KOMINFO yang bersih dan akuntabel
·
Dinas KOMINFO yang efektif dan efisien
·
Dinas KOMINFO yang memiliki pelayanan publik berkualitas
Arah Kebijakan
1.
Untuk mewujudkan Dinas KOMINFO yang bersih dan akuntabel, maka
arah kebijakan yang ditempuh adalah:
·
Peningkatan upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi
melalui penanganan atas pengendalian gratifikasi, pengaduan masyarakat,
benturan kepentingan (conflict of interest), dan Sistem
“Pengaduan Orang Dalam” (Whistle Blowing Sistem);
·
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
·
Pembangunan
infrastruktur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara menyeluruh di
lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika; dan
·
Peningkatan fairness, tranparansi, dan
profesionalisme dalam pengadaan barang dan jasa.
2.
Untuk mewujudkan Dinas KOMINFO yang efektif dan efisien, arah
kebijakan dari sasaran ini meliputi:
·
Penataan kelembagaan Dinas Komunikasi dan Informatika yang tepat
ukuran, tepat fungsi dan sinergis;
·
Penataan
bisnis proses yang sederhana, transparan, partisipatif dan berbasis
e-government;
·
Penerapan manajemen ASN yang transparan, kompetitif dan berbasis
merit untuk mewujudkan ASN yang profesional dan bermartabat;
·
Penerapan manajemen kearsipan yang handal, komprehensif dan
terpadu;
·
Penerapan sistem kinerja pegawai berbasis anggaran;
·
Pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan pelayanan publik;
·
Pengembangan kepemimpinan yang visioner, berkomitmen tinggi dan
transformative untuk perubahan birokrasi;
·
Peningkatan efisiensi penyelenggaraan birokrasi; dan
·
Melakukan reformasi regulasi bidang komunikasi dan informatika.
3.
Untuk mewujudkan Dinas KOMINFO yang memiliki pelayanan publik
berkualitas
·
Penguatan
kelembagaan dan manajemen pelayanan dengan implementasi UU pelayanan publik,
pemanfaatan ICT, integritas dan kualitas SDM, peningkatan budaya pelayanan
dan Quick Wins
·
Penguatan kapasitas pengelolaan kinerja pelayanan publik dengan
penguatan monev kinerja, efektivitas pengawasan, sistem pengaduan dan inovasi
pelayanan.
No comments:
Post a Comment