Seiring dengan amanah Presiden terkait Reformasi Birokrasi, dan semakin banyaknya tuntutan kesiapan dan peran dalam pengembangan teknologi informasi Dinas KOMINFO Kebumen melakukan segala upaya perubahan untuk menjawab kebutuhan semua stakeholder. Upaya perubahan di Dinas KOMINFO Kebumen tersebut disandarkan pada PERMENPAN RB No. 20/2010 tentang Road Map RB, dengan sasaran 8 (delapan) area perubahan yang meliputi organisasi, peraturan perundang-undangan, SDM, tatalaksana, pengawasan, pelayanan publik, akuntabilitas dan mindset serta culture-set pegawai.
Thursday, June 18, 2020
Tuntutan Reformasi Dinas KOMINFO Kebumen
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Indeks SPBE Naik hingga level Sangat Baik
Menjelang tutup tahun 2020, telah diterima dokumen Penilaian Indeks Sistem Informasi Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE,) Kabupaten K...
-
Sebagai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang SPBE, perlu ditindaklanjuti penyusunan Arsitektur SPBE, sambil menunggu dan men...
-
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 tahun 2016 Dinas Kominfo memiliki peran s melaksanakan urusan pemerintahan bidang ...
-
Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, membuka Gelar Budaya Kerja Perangkat Daerah KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen mengadakan kegiatan ge...
No comments:
Post a Comment